yup, benar... hukum cambuk yang baru-baru ini diterapkan kepada para penjudi kelas teri di aceh memang benar-benar sebuah pelecehan syari'at islam! bayangkan, di manakah konsistensinya jika penjudi togel macam mereka dikenai hukum cambuk, sedangkan seorang Puteh yang mencuri miliaran uang rakyat hanya dikurung beberapa tahun, bukannya dipotong tangan? inilah sebuah contoh penerapan hukum islam yang parsial atau setengah hati!
lalu terungkap fakta baru, jaksa meminta uang kepada para penjudi sebagai ganti pelaksanaan hukum cambuk. hasilnya, bandar judi yang tertangkap segera bebas ketika ia menyetor 25 juta rupiah kepada jaksa, dan penjudi lainnya dibebaskan dari kurungan walaupun tetap dicambuk setelah masing-masing menyetor 800 ribu rupiah. nah, apa bedanya hal ini dengan polantas yang menawarkan 2 pilihan ketika menangkap pelanggar lalulintas: damai atau tilang?
bukan main, sudah pelaksanaan hukum islam yang setengah-setengah, ditambah pula mental penegak hukum yang busuk macam itu. apakah ini bukan pelecehan?!
lalu terungkap fakta baru, jaksa meminta uang kepada para penjudi sebagai ganti pelaksanaan hukum cambuk. hasilnya, bandar judi yang tertangkap segera bebas ketika ia menyetor 25 juta rupiah kepada jaksa, dan penjudi lainnya dibebaskan dari kurungan walaupun tetap dicambuk setelah masing-masing menyetor 800 ribu rupiah. nah, apa bedanya hal ini dengan polantas yang menawarkan 2 pilihan ketika menangkap pelanggar lalulintas: damai atau tilang?
bukan main, sudah pelaksanaan hukum islam yang setengah-setengah, ditambah pula mental penegak hukum yang busuk macam itu. apakah ini bukan pelecehan?!